Sayangi Bumi dengan Prinsip 5R

Sampah merupakan produk sampingan yang tidak dapat dihindari dari sebagian besar aktivitas manusia. Peningkatan substansial dalam volume sampah dimulai sejak adanya migrasi dari pedesaan ke perkotaan yang merupakan dampak dari Revolusi Industri. 

Banyaknya populasi penduduk di perkotaan menyebabkan pembuangan sampah semakin meningkat. Jumlah sampah yang dihasilkan dapat dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi, konsumsi, dan pertumbuhan penduduk.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 38,3 juta ton. Komposisi sampah di Indonesia terdiri dari 40,9% sampah rumah tangga dan 41% sisa makanan. 


Dampak Negatif Sampah

Pembuangan sampah mempunyai dampak lingkungan yang sangat besar dan dapat menimbulkan masalah serius. Alasan paling penting untuk pengelolaan sampah yang benar adalah untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia. 

Penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan langsung antara udara dan air dengan polusi tanah serta penyakit, seperti kanker paru-paru, jantung, kolera, dan hepatitis. Oleh karena itu, manajemen pemilahan sampah memiliki peran penting dalam mengurangi dampak negatif pada sistem biologis alami dan mendukung kelangsungan hidup bumi.


Gaya Hidup Zero Waste dan Prinsip 5R

Gaya hidup zero waste adalah sebuah misi menyelamatkan dunia dari kerusakan lingkungan akibat kegiatan membuang sampah sekali pakai. Inti gagasan zero waste adalah 1) mengelola barang dengan cara melestarikan nilai, 2) mengurangi dampak terhadap lingkungan, dan 3) melestarikan sumber daya alam demi keberlangsungan bumi.


Gambaran prinsip 5R (ilustrasi: pribadi).


Zero waste memiliki prinsip 5R untuk mendorong keberlanjutan kehidupan bumi yaitu: Refuse, Reduce, Reuse, Repurpose, Recycle. Prinsip ini mengacu pada prinsip-prinsip mengurangi produksi sampah dengan mengikuti urutan seperti berikut.

1. Refuse, merupakan upaya menolak penggunaan barang sekali pakai. Contohnya, menolak penggunaan pembalut atau popok sekali pakai.

2. Reduce, merupakan upaya mengurangi penggunaan barang sekali pakai sehingga mengurangi alur produksi sampah. Misalnya, membeli barang dalam jumlah besar untuk mengurangi kemasan, membawa tas belanja kain yang dapat digunakan kembali, dan membawa tempat bekal dan botol minum yang dapat digunakan kembali.


Contoh upaya mengurangi sampah dengan mengikuti prinsip Reduce (foto: do. pribadi).


3. Reuse, merupakan upaya memanfaatkan kembali penggunaan barang sehingga bisa memperpanjang nilai kemanfaatannya. Contohnya, menggunakan wadah plastik untuk tempat menyimpan makanan, menggunakan stoples bekas untuk tempat menyimpan bumbu, dan membuat buku memo dari kertas bekas.

4. Repurpose, merupakan upaya menggunakan barang dengan tujuan yang lebih variatif. Misalnya, menghias toples bekas untuk digunakan sebagai pot bunga atau menggunakan kembali cangkang telur untuk pupuk tanaman.

5. Recycle, merupakan upaya mengubah sampah menjadi barang baru yang dapat digunakan kembali. Contohnya, daur ulang kertas dan karton untuk sampah anorganik, serta kompos untuk sampah organik.


Trash Audit

Sebelum memasuki tahap Recycle, sebaiknya kita melakukan trash audit (audit sampah). Dalam kegiatan ini, kita memilah sampah untuk mengevaluasi jenis dan jumlah sisa konsumsi dalam kurun waktu tertentu. 

Kita dapat menerapkan klasifikasi jenis sampah seperti yang dijelaskan dalam PP Nomor 81 Tahun 2012. Sampah dibagi menjadi lima kategori, yakni:

  1. Organik: sampah yang mudah terurai (contoh: sisa makanan, kulit buah, daun kering);
  2. Anorganik: sampah yang dapat digunakan kembali (contoh: botol plastik, kantong kresek, thinwall);
  3. Anorganik: sampah yang dapat didaur ulang (contoh: plastik, kaca, logam, kaleng);
  4. B3: sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (contoh: cat, tinta, asbes, baterai); dan
  5. Residu: sampah yang mengandung material yang tidak dibutuhkan dalam daur ulang maupun pengomposan (contoh: styrofoam, putung rokok, pembalut, diapers).

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan audit sampah.

  1. Waktu. Tentukan waktu untuk melakukan audit smapah (misalnya, sehari sekali atau sepekan sekali).
  2. Pisahkan. Pisahkan sampah sesuai dengan kategorinya (organik, anorganik, B3, residu).
  3. Timbang. Lakukan penimbangan terhadap tiap-tiap sisa konsumsi.
  4. Catat. Lakukan pencatatan terhadap sisa konsumsi secara detail meliputi jenis dan jumlah.
  5. Cek. Lakukan evaluasi dan analisis terhadap penghitungan sisa konsumsi yang dihasilkan.

Contoh hasil audit sampah rumah tangga (ilustrasi: pribadi).

Prinsip 5R menjelaskan strategi pengelolaan sampah secara berkesinambungan. Dengan mengikuti prinsip 5R beserta urutannya, kita bisa mulai mengambil upaya menuju pengurangan sampah dan dampaknya terhadap bumi. 

Sayangnya, meski kita semua mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mengelola sampah secara berkelanjutan, masih saja ada yang abai terhadap persoalan sampah, padahal efeknya akan lebih besar jika dilakukan bersama. 

Karena itu, memiliki kesadaran adalah langkah pertama menuju gaya hidup zero waste. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga bumi untuk kelangsungan hidup anak cucu kita kelak?


Sumber:

Ekmekcioglu S, Ekmekcioglu D. The users' approach to zero waste according to five 'R'. 3rd International Conference on Life and Engineering Sciences. Istanbul, Turkey, 2020.

Johnson B. Zero Waste Home: The Ultimate Guide to Simplifying Your Life by Reducing Your Waste. Scribner. ISBN 9781451697681.

Ngoc UN, Schnitzer H. Sustainable solutions for solid waste management in Southeast Asian countries. Waste Management, 2009:29(6):1982-1995.

Roper WE. Strategies for building material reuse and recycle. International Journal of Environmental Technology and Management, 2006:6(3/4):313-345.


Penulis: Dina Merris Maya Sari (Shiper Kabin Zero Waste Kampung Bakat 4)

Post a Comment for "Sayangi Bumi dengan Prinsip 5R"